Polda dan BNNP Aceh Musnahkan 104,86 Hektare Ladang Ganja di 6 Kabupaten

(Foto: Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 104,86 hektare yang tersebar di enam kabupaten di Provinsi Aceh/Ist/Alfan Noer)

BANDA ACEH, JURNAL-INDONESIA.COM || Kepolisian Daerah (Polda) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 104,86 hektare yang tersebar di enam kabupaten di Provinsi Aceh. Operasi pemusnahan besar-besaran tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada Sabtu (31/10/2026) hingga Minggu (1/11/2026).

Enam wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) yang menjadi target pemusnahan meliputi Polres Aceh Besar, Polres Pidie, Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Timur, Polres Bener Meriah, dan Polres Nagan Raya.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengonfirmasi bahwa dari total lahan seluas 104,86 hektare tersebut, petugas gabungan berhasil memusnahkan sekitar 157.290 batang tanaman ganja. Total estimasi bobot basah tanaman yang dimusnahkan mencapai 78,645 ton.

“Total seluas 104,86 hektare ladang ganja dimusnahkan dalam operasi pada akhir pekan lalu yang tersebar di wilayah hukum jajaran polres Polda Aceh,” kata Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Senin (2/11/2026).

BACA JUGA :

Joko menegaskan, operasi ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam memutus rantai pasokan narkotika secara langsung dari pusat produksinya. Tindakan ini juga menjadi bagian dari eksekusi Program Prioritas Kapolri melalui skema Quick Wins 2, khususnya pada pilar pemulihan kawasan rawan narkoba.

“Pemberantasan narkotika tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga harus diikuti dengan pemulihan kawasan yang sebelumnya sebagai lokasi penanaman ganja agar dialihfungsikan menjadi kawasan produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Joko.

Melalui sinergi erat antara Polda Aceh dan BNNP Aceh, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengintensifkan pemberantasan narkotika guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Kami juga berharap upaya pemberantasan narkotika yang dibarengi dengan pemulihan kawasan rawan narkoba tersebut dapat mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman, sehat, dan produktif,” pungkasnya. (Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *