Boyamin juga memperingatkan semua pihak agar kooperatif dengan Kejagung. “Daripada nanti dikenakan pasal pemberi suap atau pasal menghalangi penyidikan,” katanya.
Pesan ke BGN Baru: Hentikan Dulu Bentuk SPBG, Benahi Tata Kelola
Di akhir pernyataannya, Boyamin meminta jajaran baru BGN untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah korupsi dengan cara transparan.
“Dan saya meminta BGN yang sekarang untuk memperbaiki tata kelola yang baik. Dan kemudian mencegah korupsi-korupsi dengan cara transparan, cara-cara yang benar,” ucapnya.
Ia bahkan menyarankan agar pembentukan SPBG baru dihentikan sementara sampai sistem dikelola dengan baik. _”Kalau toh perlu ya sementara dilakukan penghentian dulu untuk pembentukan SPBG baru sebelum dikelola dengan baik semuanya,” tutup Boyamin.
Boyamin menegaskan MAKI siap mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas agar anggaran tidak dikorupsi dan masyarakat mendapat haknya. (Doi)

