Alokasi Dana BOS 2025 SMPN 1 Kemiri Disorot Tajam: Lonjakan Anggaran Perpustakaan, Pemeliharaan Fisik, dan Honorarium Pertanyakan Urgensinya

TANGERANG, JURNAL-INDONESIA.COM || Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMPN 1 Kemiri, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari publik dan pemerhati kebijakan publik menyusul alokasi yang dinilai terpusat secara fantastis pada pos-pos tertentu.

Berdasarkan data rincian penggunaan anggaran tahun 2025, lonjakan paling mencolok terlihat pada pos pengembangan perpustakaan di Tahap 2 yang menyedot anggaran hingga Rp194.660.000, setelah sebelumnya tercatat nihil atau Rp0 pada Tahap 1.

Selain itu, pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah menelan anggaran besar mencapai Rp153.377.000 pada Tahap 1 dan Rp70.330.000 pada Tahap 2. Sementara itu, pos pembayaran honor menguras anggaran sebesar Rp102.510.000 pada Tahap 1 dan Rp64.500.000 pada Tahap 2.

Besarnya porsi anggaran pada pos-pos tersebut memicu tanda tanya besar dari masyarakat sekitar dan wali murid. Mereka mendesak pihak sekolah untuk membuka rincian kegiatan secara transparan karena kondisi riil di lapangan dinilai tidak sebanding dengan gelontoran dana ratusan juta rupiah.

“Kami selaku masyarakat tentu berhak tahu, pengadaan buku atau perpustakaan apa saja sampai menghabiskan dana hampir Rp195 juta? Serta perbaikan fisik apa saja yang dilakukan sampai menelan ratusan juta rupiah? Jangan sampai anggaran sekolah hanya dijadikan celah formalitas untuk menyerap dana tanpa ada asas manfaat yang jelas bagi siswa,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, Minggu (25/10/2026).

Keluhan serupa disampaikan para orang tua murid yang menyoroti minimnya keterbukaan pihak sekolah dalam mengelola dana bantuan negara tersebut. Padahal, total alokasi pagu dana yang diterima masing-masing tahap mencapai Rp563.880.000, dengan realisasi total pada Tahap 1 tercatat sebesar Rp545.489.621 (pencairan 21 Januari 2025) serta realisasi total pada Tahap 2 mencapai Rp581.945.782 (pencairan 27 Agustus 2025).

Menanggapi polemik ini, aktivis dan pemerhati pendidikan, Batu Pandiangan, S.H., memberikan pernyataan tegas dan kritikan keras terhadap pengelolaan anggaran negara di instansi pendidikan tersebut. Menurutnya, Dana BOS merupakan instrumen penting dari negara untuk mendongkrak mutu pendidikan siswa, bukan sekadar penyerapan anggaran di atas kertas melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Dana BOS ini uang rakyat. Ketika pos pengembangan perpustakaan mendadak melonjak hingga mendekati Rp200 juta dan pos pemeliharaan sarana prasarana menelan ratusan juta rupiah, sementara di sisi lain ada pos yang timpang, ini wajib diuji kebenarannya di lapangan. Aparat penegak hukum dan instansi terkait harus turun tangan mengaudit SPJ SMPN 1 Kemiri agar tidak ada indikasi mark-up atau laporan fiktif,” tegas Batu Pandiangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SMPN 1 Kemiri belum memberikan keterangan resmi atau hak jawab terkait rincian penggunaan anggaran yang menuai polemik di tengah masyarakat. Publik kini mendesak adanya transparansi total demi terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Tangerang. (LMT)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *