(eks Menteri Lingkungan Hidup dab Kehutanan, Siti Nurbaya/Ist.jurnal-indonesia)
Jakarta, jurnal-indonesia.com || Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan melakukan pemanggilan terhadap eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya.
Pemeriksaan ini terkait dengan tata kelola perkebunan dan kelapa sawit yang berada didalam kawasan hutan negara.
“Nanti saya jadwalkan (pemeriksaan Siti Nurbaya),” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi, Jumat (30/01/2026).
Penyidik Jampidsus Kejagung RI telah melakukan penggeledahan di empat lokasi, yang salah satunya merupakan rumah Siti Nurbaya mantan menteri LHK era Presiden Joko Widodo.
