Belitung, jurnal-indonesia.com || Pembelian, pengolahan dan penampungan timah yang diduga ilegal terjadi di salah satu rumah pengusaha yang berada di Jalan Perumnas Desa Pelempang Jaya Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung Provinsi Babel, Jum’at (02/01/2026).
Dari pantauan tim jurnal-indonesia.com, diarea belakang rumah pengusaha timah yang bernama Sandi alias Ogik tersebut terlihat aktifitas pembakaran dan pemisahan hasil tambang berupa pasir timah.
Hal itu disinyalir sudah berlangsung sejak lama. Sebab menurut sumber jurnal-imdonesia.com, Sandi alias Ogik ini telah lama menekuni usaha jual beli timah di daerah Kabupaten Belitung.
“Kalau dia (Ogik) sudah lama usaha itu. Meja goyang milik dia juga ada dibeberapa tempat, seperti di daerah Pilang (Tanjungpandan) itu juga ada milik dia,” ujar sumber jurnal-indonesia.com, jum’at (02/01/2026).
Disamping itu, Sandi alias Ogik saat dikonfirmasi oleh jurnal-indonesia.com melalui pesan singkat whatsapp belum memberikan keterangannya.
Dalam hal ini, aparat setempat Polda Babel dan Polres Belitung masih dalam upaya konfirmasi awak media untuk menanggapi maraknya tempat dan pengolahan timah ilegal tersebut. (Al)
Ikuti juga sosial media kami Tiktok jurnal-indonesia, Halaman Facebook kami Jurnal Indonesia
