Kawasan Hutan Lindung Juru Seberang Terus Dirambah Tambang Ilegal dan Tempat Peternakan Ayam

Kandang ayam dalam kawasan hutan

Jurnal-indonesia.com II Saat ini pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subiyanto tengah gencar-gencarnya menertibkan beberapa pengusaha yang melakukan perambahan kawasan hutan negara, entah itu hutan lindung, hutan produksi.

Bahkan, bapak Presiden Prabowo Subiyanto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk mengembalikan dan memulihkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal. Yang mana tindakan dari pelaku perusak dan perambah ini dapat menimbulkan kerugian negara yang bisa masuk kedalam tindakan korupsi.

Seperti yang terpantau oleh tim Jurnal-indonesia.com, kawasan hutan lindung yang berada di Desa Juru Seberang Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung Provinsi Bangka Belitung telah banyak mengalami kerusakan, seperti tanah berlobang bekas tambang, pohon bakau yang rusak, serta dijadikannya tempat usaha dan tempat tinggal.

Saat penelusuran kelokasi, tidak hanya banyak tambang ilegal, tapi kawasan hutan lindung Juru Seberang juga sudah dirambah dan dimiliki oleh beberapa pengusaha, dijadikannya tempat pembesaran ayam.

Namun hal ini seperti tidak terlihat oleh aparat penegak hukum setempat. Polisi, Jaksa dan Dinas Kehutanan seperti tidak pernah betul-betul melakukan penindakan.

Pemimpin Desa setempat, saat dihubungi tim jurnal-indonesia.com belom merespon pesan singkat yang disampaikan kepadanya. begitu juga penegak hukum hingga berita ini ditayangkan masih dalam konfirmasi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *