(Foto: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo/Ist/Alfan Noer)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan resmi terkait penyitaan uang tunai senilai Rp 2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. KPK menegaskan bahwa tindakan penyitaan tersebut tidak berkaitan dengan jabatan Bobby saat ini di KAI, melainkan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Jadi kami sekaligus meluruskan beberapa informasi yang beredar di media bahwa penyitaan terhadap Saudara BR ini bukan kapasitas yang bersangkutan sebagai Dirut PT KAI karena memang tempus perkaranya sudah lama, 2018 sampai 2023 dengan sprindik tahun 2024,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (6/11/2026).
KPK mengungkapkan bahwa proses penyitaan uang tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak Agustus 2025 lalu, bukan baru-baru ini. Berdasarkan keterangan penyidik, Bobby menyerahkan uang tersebut secara kooperatif setelah mengetahui adanya dugaan keterkaitan dana itu dengan perkara yang tengah diusut.
Uang senilai Rp 2 miliar tersebut diduga berasal dari salah satu tersangka yang terlibat dalam proyek digitalisasi SPBU, yang berkaitan dengan pengadaan Electronic Data Capture (EDC) atau Automatic Tank Gauge (ATG).
“Bahwa penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi kami luruskan penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu,” jelas pihak KPK.
“Untuk uang yang diserahkan oleh Saudara BR diduga dari salah satu tersangka perkara ini, yang artinya Saudara BR ini secara kooperatif kemudian mengembalikan atau menyerahkan uang tersebut begitu mengetahui bahwa uang ini ada dugaan dengan perkara. Sehingga oleh penyidik kemudian dilakukan penyitaan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa Bobby Rasyidin tidak berperan sebagai penyedia barang maupun jasa dalam proyek tersebut. Penyerahan uang itu menjadi bagian dari upaya mendalami konstruksi perkara dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Berkas perkara kasus ini pun disebut telah hampir rampung dan segera memasuki tahap pelimpahan kedua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tanggapan Direktur Utama PT KAI
Sementara itu, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin telah memberikan tanggapan atas pemberitaan yang beredar. Ia mengaku sangat sedih dan menyatakan bahwa informasi yang mengaitkan kasus tersebut dengan posisinya saat ini tidaklah benar.
“Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” kata Bobby kepada wartawan melalui pesan whatsappnya.
Bobby menyatakan bahwa saat insiden atau penanganan ini berjalan, dirinya tengah berfokus menjalankan tugas profesional serta melakukan inspeksi kesiapan layanan transportasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Yogyakarta demi mencapai target zero accident.
“Hari ini saya berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang. Kami terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Bapak Presiden,” ungkapnya.
“Saya memohon doa dan dukungan pelanggan KAI serta seluruh masyarakat agar perjalanan kereta api senantiasa selamat, aman, dan lancar. Mari kita sambut libur Nataru dengan perjalanan kereta api yang semakin baik,” tutup Bobby (AL)



