(Foto: Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Brimob mengerahkan 1.800 personel gabungan dalam penggerebekan berskala besar di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026)/Ist/Andi Wijaya)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Brimob mengerahkan 1.800 personel gabungan dalam penggerebekan berskala besar di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026). Selain menerapkan penyergapan taktis menaiki Kereta Rel Listrik (KRL), aparat menegaskan komitmennya untuk mengejar bandar yang melarikan diri serta menata ulang kawasan tersebut agar tidak lagi menjadi sarang peredaran narkotika.
Dalam operasi serempak dari berbagai penjuru tersebut, ratusan personel bersenjata lengkap turun langsung dari gerbong KRL untuk menyisir titik-titik rawan peredaran barang haram yang berdiri di sepanjang jalur rel.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa penggunaan Moda Transportasi KRL merupakan bagian dari strategi taktis agar penindakan berlangsung mendadak dan efektif.
“Iya. Yang jelas kita melakukan penggerebekan dari berbagai sisi, ya. Ada dari berbagai arah, ya. Oleh karena itu kita lakukan serempak, kemudian kita berkolaborasi dengan semua pihak, dari BNN, dari Bareskrim, ya, kemudian dari Polda Metro Jaya, Brimob,” ujar Kombes Bismo.
BACA JUGA :
Saat penggerebekan berlangsung, petugas sempat mendapat perlawanan dari warga sekitar berupa lemparan petasan yang diduga sengaja dipicu untuk memecah konsentrasi petugas dari target utama. Kendati demikian, aparat memastikan fokus penegakan hukum tidak terganggu.
“Perlawanan itu sebagai wujud pengalihan perhatian dari zona yang menjadi target operasi kita, ya. Tapi kita tidak teralihkan terhadap fokus dari target operasi kita,” tegas Bismo.
Dari hasil operasi gabungan ini, petugas mengamankan 26 orang terduga pelaku serta menyita berbagai barang bukti, termasuk sabu, ganja, ribuan butir ekstasi, mesin pencetak ekstasi, senjata tajam, senjata api, hingga uang tunai hasil transaksi.
“Uang tunai ada. Hasil jadi jadi satu sama barang bukti ganjanya. Jadi hasil penjualan ditaruh di situ berikut ganjanya, juga dengan uang tunainya. Dan kita akan terus kejar bandar-bandar tersebut,” lanjut Bismo.
Terkait sejumlah bandar dan target utama yang sempat melarikan diri saat penyergapan berlangsung, kepolisian memastikan bahwa seluruh data dan identitas para pelaku telah dikantongi.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan para pelaku tidak akan bisa lolos dari kejaran petugas dan tak lagi dapat menjadikan warga setempat sebagai perlindungan.
“Untuk yang target memang mereka melarikan diri. Tapi kita sudah ada datanya,” kata Komjen Dadang.
“Dia tidak akan lari ke mana, pasti akan kami kejar. Yang penting dia tidak memanfaatkan masyarakat sini untuk sebagai tameng. Itu terpenting. Dia sudah kabur keluar dari lingkungan yang melindunginya selama ini,” ia menambahkan.
Rencana Penataan Ulang Kawasan Kampung Bahari
Selain penegakan hukum dan tindakan represif, Polda Metro Jaya mendorong langkah fundamental berupa pembenahan serta penataan ulang tata ruang dan kondisi sosial di Kampung Bahari secara menyeluruh.
Menurut Komjen Dadang, pemutusan rantai peredaran narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan, melainkan membutuhkan penataan wilayah dan pembinaan warga, termasuk mereka yang berprofesi sebagai pemulung.
“Itu yang paling penting. Jadi kita tidak serta-merta ya, kita tata kelola dengan baik,” tegas Komjen Dadang.
“Akan berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Utara dan sejumlah pemangku kepentingan untuk menata Kampung Bahari agar tidak lagi menjadi tempat peredaran narkoba,” sambungnya.
Melalui penindakan tegas, perburuan sindikat hingga ke akar-akarnya, serta sinergi penataan kawasan bersama Pemerintah Kota Jakarta Utara, aparat optimistis Kampung Bahari dapat terbebas secara permanen dari stigma dan praktik peredaran narkotika. (AN)



