(Foto: Wakapolres Belitung Kompol Yandrie C. Akip, S.H., M.H., mendatangi Pondok Pesantren Cahaya Fajrul Islam, Kabupaten Belitung, Kamis (22/10/2026) pagi/Ist/Doc. Humas Polres Belitung)
BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Kepolisian Resor (Polres) Belitung memanfaatkan momentum Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat, khususnya kalangan pesantren. Dalam kegiatan upacara yang berlangsung di Pondok Pesantren Cahaya Fajrul Islam, Kabupaten Belitung, Kamis (22/10/2026) pagi, Wakapolres Belitung Kompol Yandrie C. Akip, S.H., M.H., mendatangi lokasi untuk memimpin sosialisasi layanan kepolisian Call Center 110.
Upacara yang dimulai tepat pukul 07.00 WIB tersebut mengusung tema nasional โSantri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emasโ. Sebanyak 250 santri dan santriwati perwakilan dari berbagai pondok pesantren di wilayah Kabupaten Belitung tampak khidmat mengikuti jalannya rangkaian acara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Pariyanta, Kasat Intelkam Polres Belitung AKP Marwan, S.H., para pengasuh pondok pesantren, serta jajaran tokoh agama setempat.
Wakapolres Belitung Kompol Yandrie C. Akip, S.H., M.H., mewakili Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, menyampaikan bahwa Hari Santri Nasional merupakan momentum krusial untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, menumbuhkan semangat kebangsaan, serta mengokohkan peran santri dalam pembangunan bangsa.

(Foto: Wakapolres Belitung Kompol Yandrie C. Akip, S.H., M.H., Upacara di Pondok Pesantren Cahaya Fajrul Islam, Kabupaten Belitung, Kamis (22/10/2026) pagi/Ist/Doc. Humas Polres Belitung)
“Hari Santri Nasional 2026 ini bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi menjadi momentum penting bagi kita semua untuk mempererat silaturahmi dan menjaga kondusivitas daerah. Santri memiliki peran strategis sebagai generasi penerus yang berakhlak mulia, berwawasan kebangsaan, dan siap berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Kompol Yandrie C. Akip dalam sambutannya di hadapan para santri, Kamis (22/10/2026).
BACA JUGA :
Di tengah acara, Kompol Yandrie secara khusus mensosialisasikan keberadaan layanan tanggap darurat Call Center Polisi 110. Ia menegaskan bahwa sarana pengaduan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun aduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami ingin memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk para santri dan pengurus pesantren, memiliki akses cepat ke kepolisian. Jika mengetahui atau menemukan adanya potensi gangguan keamanan, kecelakaan, maupun kejadian darurat yang membutuhkan kehadiran personel Polri, jangan ragu untuk menghubungi nomor 110,” kata Yandrie.

(Foto: Santri Pondok Pesantren Cahaya Fajrul Islam kibarkan Bendera Merah Putih, Kabupaten Belitung, Kamis (22/10/2026) pagi/Ist/Doc. Humas Polres Belitung)
Ia menambahkan, layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis dan beroperasi selama 24 jam. Integrasi layanan cepat ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat Kabupaten Belitung.
“Masyarakat tidak perlu ragu atau takut. Polisi adalah mitra masyarakat. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula tindakan pencegahan maupun penanganan di lapangan dapat dilakukan,” tambahnya.
Menutup kegiatannya, Wakapolres Belitung menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat secara langsung kepada seluruh santri yang hadir.
“Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2026. Mari bersama-sama kita wujudkan sinergi antara Polisi dan masyarakat demi terciptanya Belitung yang aman, damai, dan sejahtera,” pungkas Kompol Yandrie. (Red)



