(Foto: Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi/Ist/Dois Alfatih)
JAKARTA,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dipastikan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/10/2026).
Nusron yang sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor memilih absen dengan alasan adanya kegiatan internal kementerian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan konfirmasi ketidakhadiran politisi tersebut setelah pihak kementerian mengirimkan surat pemberitahuan resmi.
“Saksi NW (Nusron Wahid) mengonfirmasi tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini karena ada agenda kegiatan internal di Kementerian ATR/BPN yang tidak dapat ditinggalkan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
BACA JUGA:
- KPK Akan Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terkait Kasus Korupsi Hari Ini
- KPK Dalami Dugaan 20 Koper Uang Ratusan Miliar Milik Nusron Wahid terkait OTT ATR/BPN
Budi menambahkan bahwa lembaga antirasuah akan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Nusron Wahid guna melengkapi berkas penyidikan serta memperjelas konstruksi perkara.
“Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami konstruksi perkara dugaan suap serta gratifikasi di lingkungan ATR/BPN,” tutur Budi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait pengurusan izin pertanahan HGB PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dalam pengembangannya, KPK menduga terdapat aliran dana fee mencapai miliaran rupiah yang mengalir ke sejumlah pihak kepercayaan.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam pusaran perkara korupsi tersebut. Ketidakhadiran Nusron Wahid menandai penundaan proses pendalaman saksi kunci oleh penyidik.
Meski demikian, KPK memastikan penanganan kasus suap HGB Summarecon terus berjalan secara transparan dan kepastian jadwal pemeriksaan ulang akan segera disampaikan. (Doi)



