Sektor Hiburan Malam Disorot, Warga Desak Pemkab Belitung Panggil dan Cek Legalitas HW Club

(Foto: Ruang Delapark By HW Executive Club di Tanjungpandan, Belitung/Ist/Sandi S)

BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Kehadiran tempat hiburan malam (THM) baru, Delapark By HW Executive Club di Tanjungpandan, memicu keresahan publik di Kabupaten Belitung. Masyarakat mempertanyakan transparansi dan keabsahan dokumen perizinan tempat tersebut yang dinilai berpotensi mengikis nilai budaya lokal.

Sorotan utama tertuju pada kesesuaian perizinan bangunan dan tata ruang. Lokasi yang dulunya dikenal warga sebagai area Pandan House tersebut kini diduga beroperasi sebagai tempat hiburan skala besar.

Perwakilan tokoh masyarakat Tanjungpandan, Rahmad (48), menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap dinamika perizinan THM di wilayah pedesaan maupun perkotaan Belitung.

“Kami mempertanyakan kelengkapan dokumennya, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sampai izin operasional khusus diskotik. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau tebang pilih aturan di sini,” ujar Rahmad saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Rahmad, arah pembangunan pariwisata Belitung seharusnya tetap berbasis pada keindahan alam dan kearifan lokal, bukan hiburan malam yang rentan memicu pergeseran moral generasi muda.

“Jangan sampai merusak moral generasi muda. Pariwisata Belitung bukan didasarkan pada THM atau dunia malam; pondasi utama pariwisata Belitung adalah budaya yang luhur dan keindahan alamnya yang asri,” tegasnya.

Menanggapi gejolak ini, elemen masyarakat mendesak Bupati Belitung beserta jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung untuk segera turun tangan.

Warga menuntut pihak berwenang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan guna memverifikasi kesesuaian antara operasional di lapangan dengan dokumen yang diterbitkan.

Sementara itu, Aktivis Pemuda Belitung, Hendra Kusuma, menyatakan bahwa langkah tegas Pemkab Belitung sangat krusial untuk menjaga citra Belitung sebagai kawasan UNESCO Global Geopark.

“Belitung ini dikenal dunia karena geopark dan pariwisata ramah keluarga. Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran izin atau penyalahgunaan peruntukan lokasi, Pemkab dan Satpol PP harus berani mengambil sanksi tegas hingga penutupan,” kata Hendra.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola Delapark By HW Executive Club serta instansi terkait di lingkungan Pemkab Belitung mengenai status izin operasional usaha tersebut. (San)


Spread the love

One thought on “Sektor Hiburan Malam Disorot, Warga Desak Pemkab Belitung Panggil dan Cek Legalitas HW Club”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *