Skandal 9 Ton Timah Selindang: Diduga Melibatkan Oknum Lanud Dan Brimob Terlibat

(Foto: Satreskrim Polres Belitung saat berhasil mengamankan barang bukti pasir timah yang diduga hendak diselundupkan ke Malaysia/Ist/Ferdi Aditiawan)

BELITUNG TIMUR, JIC || Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur terus mengintensifkan proses penyidikan terkait pengungkapan kasus penggagalan penyelundupan 9 ton pasir timah di Pantai Selindang, Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur, yang diamankan pada Kamis (17/9/2026) lalu.

Di tengah proses penyidikan yang sedang berjalan, perkara ini mulai memunculkan sejumlah fakta baru mengenai penangkapan barang tambang bernilai miliaran rupiah tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim JIC, terungkap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pusaran bisnis timah ilegal ini. Selain oknum anggota Lanud H.AS Hanandjoeddin berinisial B, muncul pula dua nama oknum anggota Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berinisial A dan S.

Seorang sumber terpercaya di lapangan mengungkapkan bahwa dirinya sempat menjual pasir timah kepada B, A, dan S. Ketiganya disinyalir membeli pasir timah tersebut dengan mengatasnamakan CV RMJ. Kepada penjual, mereka beralasan bahwa timah tersebut akan disetorkan ke PT Timah Tbk.

Namun pada kenyataannya, pasir timah tersebut justru diangkut menuju kawasan Pantai Selindang, Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur. Pasir timah itu rencananya akan diselundupkan keluar Pulau Belitung melalui jalur laut sebelum akhirnya digagalkan oleh jajaran kepolisian.

“Betul mereka ada beli timah sama saya, tapi bilangnya untuk dikirim ke PT Timah. Jadi kita kasih. Saya sama sekali tidak tahu kalau pasir timah itu ternyata mau dikirim ke luar,” ujar sumber tersebut kepada JIC, Sabtu (19/9/2026).

Sumber tersebut juga membeberkan detail transaksi pembayaran pasir timah yang berlangsung sekitar dua minggu lalu. Total pasir timah yang dibeli oleh ketiga oknum tersebut mencapai 3 ton dengan kadar Sn (OC) 72 persen, dibeli dengan harga Rp190 ribu per kilogram.

“Saat transaksi, yang datang dan menyerahkan uang ke saya itu Mas B. Waktu itu ada juga anggota Brimob berinisial A dan S yang mendampingi dia,” bebernya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi JIC masih terus berupaya melakukan konfirmasi secara resmi kepada oknum B, A, dan S terkait tuduhan keterlibatan mereka.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Ahmad Arif Sopiyan yang dikonfirmasi melalui pesan tertulis via WhatsApp mengatakan belum mendapatkan informasi terkait keterlibatan dua anak buahnya.

“Sampai saat ini saya masih belum ada konfirmasi terkait itu, nanti saya cek kembali. Jika memang betul akan saya tindak tegas,” katanya singkat.ย 

Disamping itu, hingga saat ini upaya konfirmasi kepada pihak Lanud HAS Hanandjoeddin masih terus diupayakan. (JIC/Boy)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *