Kasus 9 Ton Timah di Selindang: Nama Oknum Anggota Lanud Diduga Muncul di BAP

(Foto: Polisi saat mengamankan barang bukti 9 ton pasir timah di Pantai Selindang, Belitung Timur/Ist/Ferdi Aditiawan)

BELITUNG TIMUR, JURNAL-INDONESIA.COMย || Polres Belitung Timur terus mengintensifkan proses penyidikan terkait penangkapan dan penyitaan sembilan ton pasir timah di kawasan Pantai Selindang, Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur, Kamis (17/9/2026) lalu.

Di tengah penyidikan yang tengah berjalan, fakta baru mulai terkuak dalam pengungkapan kasus tangkapan pasir timah bernilai miliaran rupiah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpunย JICย dari sumber terpercaya, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap dua terduga pelaku yang diamankan menyertil nama seorang oknum anggota Lanudย H.ASย Hanandjoeddin berinisial B.

“Dalam BAP tertuang bahwa timah itu milik oknum anggota AU berinisial B. Pasir timah tersebut juga diambil dari B,” ungkap sumber terpercaya kepadaย JIC, Sabtu (19/9/2026).

Hingga berita ini diturunkan, redaksiย JIC masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum berinisial B terkait munculnya nama yang bersangkutan di dalam lembar BAP kepolisian.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Agam Gustafa Rizka, membenarkan adanya pengamanan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti senilai miliaran rupiah tersebut ke Mapolres Belitung Timur.

“Kebetulan saya semalam yang memimpin langsung operasi penangkapan. Dua orang terduga pelaku berhasil kami amankan, dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Agam Gustafa Rizka saat dikonfirmasiย JIC, Kamis (17/9/2026) sore.

Polres Belitung Timur dipastikan akan terus mendalami keterangan para saksi dan terduga pelaku guna membongkar secara tuntas jaringan di balik kepemilikan sembilan ton pasir timah tersebut.ย (Boy)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *