(Foto: Kapolres Belitung, AKBP Satria Darma saat menghadiri Apel Siaga Karhutla di Gedung Nasional, Tanjungpandan, Belitung/Ist/Ferdi Adityawan)
BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Kepolisian Resor (Polres) Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil guna menekan risiko kerusakan lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya kabut asap.
Kapolres Belitung, AKBP Satria Darma, menyampaikan peringatan keras tersebut usai menghadiri Apel Siaga Karhutla di Tanjungpandan, Selasa. Ia menegaskan bahwa praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar merupakan pelanggaran hukum yang berkonsekuensi sanksi pidana.
“Membuka lahan dengan cara membakar hutan itu jelas melanggar hukum. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pasti akan kami tindak dengan tegas,” tegas AKBP Satria Darma saat Apel Siaga Karhutla, Selasa (8/9/2026).
Ia mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar segera meninggalkan tradisi atau kebiasaan lama membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara dibakar. Menurutnya, dampak negatif dari pembakaran jauh melampaui manfaat singkat yang diperoleh.
Salah satu dampak paling krusial adalah gangguan kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak usia sekolah yang berisiko tinggi terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Kasihan anak-anak kita yang masih usia sekolah, mereka bisa terkena ISPA dan gangguan kesehatan lainnya. Jadi tolong, cara-cara membakar itu ditinggalkan,” ujarnya.
Hingga saat ini, Polres Belitung memastikan belum ada kasus pembakaran lahan secara sengaja yang ditemukan di wilayah hukumnya. Meski demikian, kepolisian bersama instansi terkait tidak mengendurkan pengawasan dan terus mengencarkan edukasi preventif ke masyarakat.
Untuk mengantisipasi ancaman potensi kebakaran, Polres Belitung berkolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi teknis lainnya dalam menggelar apel kesiapsiagaan karhutla. Langkah ini memastikan seluruh personel serta peralatan penanggulangan berada dalam kondisi prima dan siap pakai sewaktu-waktu.
“Saat ini kami tetap fokus melayani masyarakat dengan mengedepankan langkah pencegahan serta siap siaga menangani jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (Boy)



