Misteri Kepemilikan 53 Ton Pasir Timah di Belitung Mulai Terkuak, Diduga Milik CV HJP

(Foto: Pasir Timah yang diamankan Pihak Kepolisian/Ist/Ferdi)

BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Tabir misteri kepemilikan 53 ton pasir timah yang diamankan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung bersama Satreskrim Polres Belitung di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Tanjungpandan, perlahan mulai terkuak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jurnal-Indonesia.com dari sumber terpercaya, puluhan ton pasir timah tersebut diduga kuat milik CV Hiero Jaya Persada (HJP), sebuah perusahaan yang tercatat sebagai mitra resmi PT Timah Tbk. Kendati demikian, asal-usul serta legalitas perolehan pasir timah tersebut masih menuai tanda tanya besar.

“Itu barang punya HJP Bang, sudah dibayar semua. Barang itu stok lama,” ungkap sumber internal media ini, Rabu (5/8/2026).

Sumber tersebut juga membeberkan bahwa pihak pengelola telah berupaya melakukan komunikasi dengan tingkatan atas untuk menyelesaikan persoalan hukum ini.

“Informasinya pemilik barang sudah menghadap ke atas, dia lah yang mengurus semua,” tambahnya.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *