Persoalan Pembayaran PT Timah Tbk Dituduh Jadi Pemicu Menjamurnya Penampung Swasta dan Anjloknya Harga di Belitung

(Foto: Kantor PT Timah Tbk unit Belitung/Ist)

BANGKA BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Persoalan tata kelola pertimahan di Pulau Belitung dan Belitung Timur kian membelit masyarakat penambang. Di tengah rencana unjuk rasa 3.500 penambang rakyat pekan depan, muncul sorotan tajam terkait keterlambatan pencairan dana pembayaran oleh BUMN pertimahan, PT Timah Tbk, kepada para mitranya.

Lambatnya sistem pembayaran tersebut ditengarai memicu celah bagi sejumlah perusahaan swasta, seperti CV MTP, CV Buba, dan beberapa entitas lainnya, untuk mengambil alih pembelian timah masyarakat dengan harga murah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnal-indonesia.com, CV Buba diketahui menyerap pasokan bijih timah dari berbagai kolektor pemrosesan skala lokal atau “meja goyang”. Beberapa di antaranya mencakup fasilitas pengolahan milik kolektor Abuncai yang beroperasi di kawasan hutan, hingga meja goyang milik Asu Damar, Tungki, Feris, serta jajaran kolektor lainnya.

“Para pemilik modal atau bos timah baru mau menurunkan dana untuk membeli bijih timah jika harga berada di atas Rp130 ribu per kilogram. Hal ini terjadi karena uang pembayaran dari PT Timah sangat lambat turunnya,” ungkap seorang sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya, Minggu (2/8/2026). 

Padahal, secara regulasi, angka patokan yang ditawarkan PT Timah Tbk dinilai cukup memadai untuk menopang kesejahteraan pekerja tambang.

“Sebetulnya, harga dari PT Timah itu memang lumayan tinggi, berada di atas Rp200 ribu per kilogram dengan Sn 70 persen. Tapi mau bagaimana lagi, pemilik modal yang punya uang ingin untung besar karena modal mereka besar, sementara pembayaran kembali dari PT Timah memakan waktu lama,” lanjut sumber tersebut.

Kondisi ketidakpastian harga di tingkat penambang bawah disinyalir tidak akan selesai hanya dengan aksi penyampaian aspirasi, selama pembenahan pada skema regulasi kemitraan belum menyentuh akar masalah.

“Selama regulasi pembelian melalui mitra yang tidak tertib ini tidak bisa diselesaikan, mau demo seperti apa pun, tidak akan pernah bisa membuat harga timah di Belitung dan Belitung Timur ini maksimal. Semua pada akhirnya tergantung dari pemilik modal,” tegasnya.

Dilema ini kian kompleks lantaran sebagian besar pasokan bijih timah yang diserap oleh mitra-mitra tersebut disinyalir tidak berasal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi milik PT Timah Tbk.

“Terkecuali PT Timah bisa menertibkan mitra-mitranya. Tapi sekarang bagaimana PT Timah mau menertibkan mitranya, karena mitra-mitra ini memperoleh timah dari kegiatan tambang masyarakat yang semua orang tahu didapat dari cara penambangan ilegal,” tutup sumber tersebut.

Kombinasi antara lambatnya pencairan dana BUMN, dominasi spekulan pemilik modal, serta carut-marut rantai pasok dari tambang non-prosedural inilah yang dinilai terus menekan posisi tawar ribuan penambang rakyat di Belitung Timur. (AL)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *