ARUKKI Minta Djaka Budi Utama Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Suap Blueray Cargo

(Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Letjend (Purn) Djaka Budi Utama/Ist)

Jakarta, jurnal-indonesia.com || Ketua Umum Aliansi Rakyat Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI), Marselinus Edwin Hardhian, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budi Utama dalam kasus Dugaan Korupsi Importasi Barang.

Marselinus mengatakan jika dalam kasus dugaan importasi barang, Djaka Budi Utama diduga terlibat seperti yang telah disampaikan oleh KPK dalam dakwaan Jaksa KPK pada tanggal 6 Mei 2026.

“Djaka Budi Utama diduga telah hadir dalam rangkaian pertemuan antara pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai dengan pengusaha PT Blueray Cargo dan beberapa pengusaha lainnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sekitar Juli 2025 sebelum dugaan pengondisian jalur impor terjadi,” kata Marselinus dikutip dari surat laporannya, Kamis (14/05/2026).

Marselinus pun menjelaskan, seharusnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Djaka Budi Utama, lantaran sebelum terjadinya Operasi Tangkap Tangan yang bersangkutan juga melakukan pertemuan. Namun hingga saat ini, Djaka Budi Utama tidak pernah dipanggil ataupun diperiksa oleh penyidik KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *