(Erwin bin Iskandar alias Ko Erwin/jurnal-indonesia.com)
Jakarta, jurnal-indonesia.com || Penyuap AKBP Didik Putra Kuncoro, Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin berhasil di tangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipdnarkoba) Bareskrim Polri di perairan Sumatera Utara, Kamis (26/02/2026) lalu, sekira pukul 13:30 WIB.
Ko Erwin hendak kabur ke Negara Malaysia melalui jalur ilegal dengan menggunakan kapal. Namun, petugas bertindak cepat dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka kasus narkotika ini.
“Melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelariab tersebut sehingga Erwin bin Iskandar berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia,” ujar Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jum’at (27/02/2026).
Tim gabungan dari Dittipidnarkoba, Satgas Narkotic Investigation Center (NIC) yang di pimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury berhasil mendeteksi keberadaan Ko Erwin sebelum memasuki Perairan Negara Malaysia.

