(Foto: Barang bukti berupa oli bekas dan timah saat diturunkan di Mapolres Belitung/Ist/MJI)
BELITUNG,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Personel Korps Brimob menggagalkan dugaan pengangkutan timah ilegal yang disamarkan dengan puluhan drum oli bekas di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Desa Air Raya, Kabupaten Belitung, Rabu (21/10/2026).
Dalam operasi penindakan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 31 drum oli bekas, 5 drum berisi pasir timah, serta 2 drum berisi lempengan timah. Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut saat ini telah dilimpahkan ke Mapolres Belitung untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas pengangkutan barang di jalur utama Jalan Jendral Sudirman, Desa Air Raya. Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan komoditas timah dalam bentuk pasir dan lempengan yang diduga hendak diselundupkan dengan modus penyamaran muatan oli bekas.
Salah seorang saksi mata di sekitar lokasi kejadian membenarkan adanya pengamanan armada muatan tersebut oleh personel Brimob.
“Tadi ada penghentian dan pengamanan kendaraan oleh anggota Brimob di sekitar Jalan Jendral Sudirman Air Raya. Barang-barangnya berupa drum oli dan drum timah langsung dibawa petugas,” ujar saksi yang enggan disebutkan namanya, kepada jurnal-indonesia.com, Rabu (21/10/2026).
Pengungkapan ini menambah daftar penindakan terhadap upaya penyelundupan mineral mentah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Penyidik Polres Belitung kini tengah menelusuri asal-usul pasir dan lempengan timah tersebut guna mengungkap alur distribusi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal ini. (Red)




One thought on “Tim Brimob Amankan Puluhan Drum Oli Bekas dan Timah Ilegal di Desa Air Raya Belitung”