Curi Barang dan Uang Tunai senilai Rp600 Juta, Terduga Pelaku Pencurian di Belitung Diringkus Polisi

(Foto: Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Belitung/Ist/Ferdi Aditiawan) BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Belitung berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian bernilai fantastis yang terjadi di wilayah Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Dalam kasus ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai kurang lebih Rp600 juta. Pengungkapan kasus berawal dari laporan…

Baca Selengkapnya