Polisi Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla, 3 Berstatus Perusahaan Asing

(Foto: Kapolri Jendral Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan penetapan 11 Korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan Karhutla di Indonesia/Ist/Dois Alfatih) JAKARTA,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tiga di antaranya terkonfirmasi merupakan perusahaan terbatas Penanaman Modal Asing (PMA). Penetapan status hukum tersebut…

Baca Selengkapnya