Bareskrim Polri Tetapkan Eks Kapolri Listyo Sigit dan Dua Perwira Tinggi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

(Foto: Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin/Ist/Dois Alfatih) JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia secara resmi menetapkan mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal (illegal intercept), akses ilegal (illegal access), serta penghapusan data elektronik terhadap perangkat…

Baca Selengkapnya