Usut Penyelundupan 90,1 Ton Pasir Timah Ilegal, Polda Babel Buru Pemodal dan Pemilik Perusahaan

(Foto: Wakapolda Babel Brigjen Pol Murry Miranda bersama Kapolres Belitung AKBP Satria Darma dan Kapolres Belt AKBP Husni Thamrin/Ist/Ferdi) BANGKA BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Kep. Babel) memastikan penyidikan kasus penangkapan 90,151 ton pasir timah ilegal tidak hanya berhenti pada para tersangka di lapangan. Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Kepulauan Babel, Satlap Tricakti,…

Baca Selengkapnya