Sidang Pemerasan Tan Kian: Jaksa Ungkap Febrie Adriansyah Minta Uang Rp55 Miliar Didinginkan

(Foto: Sidang Tipikor Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dengan agenda pembacaan dakwaan JPU/Ist/Alfan Noer) JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Jaksa Penuntut Umum (JPU) membongkar instruksi mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, usai menerima uang dugaan pemerasan sebesar SGD 5 juta atau setara Rp55 miliar dari pengusaha Tan Kian. Febrie disebut meminta uang…

Baca Selengkapnya