Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Ilegal Prabowo

(Foto: Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026)/Ist/Alfan Noer) JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Tersangka keempat…

Baca Selengkapnya