Bea Cukai Tanjungpandan Buka Suara Soal Barang Bukti Rokok Ilegal dan Penindakan di Belitung
(Foto: Rokok Ilegal merk Bonte yang masih mudah ditemuakan diseputaran toko klontong Tanjungpandan/Ist/JIC) BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tanjungpandan menegaskan bahwa seluruh barang hasil penindakan berupa Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Pulau Belitung berstatus Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan…


