Presiden Jangan Obral Kekuasaan Politik Abolisi dan Amnesti Kepada Koruptor
Menanggapi perihal celotehan Muhammad Kery Adrianto Riza yang memohon kepada Presiden Prabowo Subiyanto untuk memberikan keadilan bagi dirinya yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi ikut dikritik MAKI.
Menurut Boyamin, kekuasaan politik tidak harus digunakan untuk meringankan hukuman bagi para pelaku tindak pidana korupsi yang telah menggerogoti keuangan negara ini.
“Memang beberapa orang mencari keringanan dan kebebasan dari kekuasaan politik harusnya itu juga dihentikan. Ini kan murni hukum, kalau yakin tidak bersalah berjuang aja diproses hukum jangan menyeret-nyeret nama pak Prabowo,” kata Boyamin Saiman.
Dirinya juga sudah minta secara publik kepada Presiden Prabowo Subiyanto untuk tidak menggunakan kewenangan politiknya untuk meringankan para pelaku yang merampok keuangan negara tercinta ini.
“Dan saya juga sudah meminta secara publik bahwa pak Prabowo tidak boleh lagi mengobral amnesti, abolisi, grasi, rehabilitasi untuk perkara korupsi. Pokoknya semua hak-hak itu, kewenangan presiden itu jangan lagi di obral untuk perkara korupsi. Permintaan Kery terhadap pak Prabowo itu harus di abaikan dan harus di kesampingkan,” tegasnya.
Ikuti juga media sosial kami Facebook Jurnal Indonesia, Tiktok Jurnal Indonesia dan Saluran Whatsapp Jurnal Indonesia
