“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini. Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” beber Budi.
Diduga Terkait Suap Pengurusan KITAS-KITAP
Budi menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. Modusnya diduga terkait penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
“Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut,” kata Budi.
KPK belum membeberkan konstruksi lengkap perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan. Detail kasus akan disampaikan dalam konferensi pers resmi KPK.

