Kejagung Periksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya

Pemeriksaan eks Kepala BGN Dadan Hindayana ini dilakukan setelah ia dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto. Dadan sebelumnya menyebut pencopotan itu merupakan hak mutlak Presiden.

Sementara Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat terkait keputusan tersebut. (Doi)




Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel

Ikuti juga Medsos Tiktok Jurnal Indonesia

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *