Pemeriksaan eks Kepala BGN Dadan Hindayana ini dilakukan setelah ia dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto. Dadan sebelumnya menyebut pencopotan itu merupakan hak mutlak Presiden.
Sementara Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat terkait keputusan tersebut. (Doi)
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel
Ikuti juga Medsos Tiktok Jurnal Indonesia
Pages: 1 2

