(Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto/Ist/G. Gunawan)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memetakan tiga kawasan utama di wilayah hukum DKI Jakarta sebagai target prioritas penanganan dan pemberantasan tindak pidana peredaran gelap narkotika. Ketiga wilayah tersebut meliputi Kampung Bahari, Kampung Ambon, dan Kampung Boncos.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto mengungkapkan bahwa penetapan ketiga lokasi ini didasarkan pada pertimbangan bahwa penanganan intensif di kawasan tersebut akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan angka peredaran narkoba di wilayah sekitarnya.
“Selanjutnya ditindaklanjuti, hari ini fokus pada skala prioritas, yaitu tiga kampung ini. Dan tentu kalau ini berhasil akan meluas,” ujar Dadang Hartanto dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).
Dadang menegaskan, upaya penanganan peredaran narkoba tidak hanya menyasar gejala di permukaan, melainkan harus menyentuh hingga masalah mendasar. Penegakan hukum yang tegas nantinya akan disinergikan dengan penataan sosial, penataan lingkungan, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat di kawasan tersebut.
BACA JUGA :
Salah satu langkah nyata yang diinstruksikan oleh jajaran Polda Metro Jaya adalah mengawal program pendukung, seperti penataan pemukiman dan bedah rumah di ketiga wilayah rawan tersebut.
“Nanti umpan balik itu akan dilakukan perbaikan-perbaikan,” lanjut Dadang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Metro Jaya juga menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan gelap narkoba, mulai dari pengedar tingkat bawah hingga bandar besar. Sikap tegas ini sejalan dengan arahan pimpinan Polri dalam memberantas kejahatan narkotika secara menyeluruh.
“Jadi para pelaku narkoba, mulai dari bandar besar, bandar kecil, pengedar, pengecer, sudahlah, jangan bermain di Indonesia, khususnya di Jakarta, pasti berhadapan dengan saya,” tegas Komjen Dadang.
Ia juga menggarisbawahi bahwa tindakan tegas tanpa pandang bulu akan diterapkan kepada oknum aparat yang terbukti terlibat dalam bisnis haram ini.
“Termasuk anggota, ya, anggota yang bermain-main masalah narkoba pasti berhadapan dengan saya,” pungkasnya.
Keberhasilan program penataan dan pembersihan narkoba di Kampung Bahari, Kampung Ambon, dan Kampung Boncos ini diharapkan dapat menjadi rujukan penanganan kawasan rawan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya ke depan. (GG)



