(Foto: Suasana Minggu pagi Jalan Sriwijaya menuju Bundaran Satam/Ist/JIC)
“Saya sudah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk turun langsung menemui dan berdialog dengan para pelaku usaha di sepanjang Jalan Sriwijaya dan kawasan sekitarnya. Kita ingin mendengar langsung apa yang mereka rasakan, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi nyata di lapangan,” tegas Bupati.
Hasil penyerapan aspirasi langsung dari lapangan tersebut nantinya akan dijadikan pijakan utama evaluasi Pemkab Belitung. Salah satu opsi penyesuaian yang sedang dikaji adalah mengubah frekuensi pelaksanaan CFD dari yang semula setiap minggu menjadi dua kali dalam sebulan. Langkah ini dipertimbangkan untuk menyeimbangkan antara ruang publik masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi warga.
Lebih lanjut, Djoni menjelaskan bahwa skema penataan ruang publik seperti CFD memiliki tujuan jangka panjang untuk memperkuat citra Belitung sebagai daerah tujuan wisata. Konsep kota yang ramah pejalan kaki dan pesepeda di pagi hari dinilai dapat menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana pusat kota dan kuliner lokal.
Pemkab Belitung juga menegaskan bahwa fokus pada program ruang publik dan pariwisata tidak mengenyampingkan sektor lain, seperti pelayanan publik, kebersihan, maupun insentif tenaga pendidik. Setiap program memiliki mekanisme, penganggaran, dan skala prioritas masing-masing.
“Pemkab tidak akan mempertahankan sebuah kebijakan apabila lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. Sebaliknya, apabila sebuah program terbukti memberikan manfaat, maka akan terus kita sempurnakan,” pungkas Djoni seraya mengajak masyarakat untuk menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin.(AL)


