(Foto: Kepolisian Resor (Polres) Belitung merangkul para pengemudi ojek daring sebagai mitra strategis untuk membantu memantau keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)/Ist/Doc. Humas Polres Belitung)
BELITUNG,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Kepolisian Resor (Polres) Belitung merangkul para pengemudi ojek daring sebagai mitra strategis untuk membantu memantau keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menjadi pelopor tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Langkah kolaboratif ini digelar di Tanjungpandan pada Rabu (4/11/2026) seiring berlangsungnya pelaksaan Operasi Patuh Menumbing 2026.
Kapolres Belitung, AKBP Satria Darma, menyampaikan bahwa mobilitas pengemudi transportasi berbasis aplikasi yang tinggi di jalan raya menjadikannya peran vital sebagai mitra deteksi dini potensial gangguan keamanan.
“Para pengemudi ojek daring beraktivitas langsung di lapangan setiap hari. Kami mendorong mereka aktif memberikan informasi awal jika menemukan potensi gangguan keamanan maupun kejadian mendesak yang membutuhkan penanganan cepat kepolisian,” ujar AKBP Satria Darma di Tanjungpandan, Rabu (4/11/2026).
Satria menjelaskan, keterlibatan pengemudi ojek daring ini selaras dengan fokus Operasi Patuh Menumbing 2026 yang mengedepankan aspek penindakan pelanggaran sekaligus pencegahan kecelakaan lalu lintas.
“Kami menekankan aspek penindakan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas yang fatal bagi pengemudi transportasi umum berbasis aplikasi selama berlangsungnya Operasi Patuh Menumbing 2026,” tegasnya.
Para pengemudi diimbau untuk konsisten mematuhi kelengkapan teknis dan aturan berkendara, seperti memakai helm berstandar SNI, membawa SIM dan STNK yang sah, tidak memakai knalpot brong, tidak melawan arus, serta tidak mengoperasikan telepon genggam saat membawa penumpang.
“Keselamatan berlalu lintas adalah bentuk kelancaran usaha transportasi itu sendiri. Kepatuhan pada aturan teknis langsung menekan tingkat kecelakaan kerja di jalan raya,” tambah Satria.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Belitung juga turut menyosialisasikan penggunaan layanan darurat Polisi 110. Pengemudi imbau untuk memanfaatkan fasilitas pelaporan darurat ini ketika mendapati potensi bahaya di lapangan.
“Layanan Polisi 110 ini gratis dan bebas pulsa,” kata AKBP Satria Darma memungkas. (Red)



