Bea Cukai Gagalkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Bakauheni, Bagaimana dengan Belitung?

(Foto: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) bersama tim gabungan TNI dan Polri gagalkan pebyelundupan rokok ilegal/Ist/Alfan Noer)

NASIONAL, JURNAL-INDONESIA.COMย || Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) bersama tim gabungan TNI dan Polri baru saja mencatatkan tangkapan besar dengan menggagalkan penyelundupan 10 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (22/10/2026).

Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga unit truk yang mengangkut ribuan karton rokok tanpa pita cukai resmi. Berdasarkan taksiran petugas, nilai barang ilegal yang diamankan mencapai Rp14,85 miliar, dengan potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai dan pajak diperkirakan sebesar Rp9,79 miliar.

Kepala Kanwil Bea and Cukai Sumbagbar, Bier Budy Kismulyanto, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari analisis intelijen yang matang, yang dilanjutkan dengan patroli serta pemantauan kendaraan target di sekitar kawasan pelabuhan.

“Upaya penyelundupan ini berhasil kami gagalkan pada Kamis (22/10/2026). Operasi gabungan tersebut menjadi bukti koordinasi aparat penegak hukum dalam mencegah distribusi barang ilegal lintas daerah melalui jalur penyeberangan Sumatera-Jawa,โ€ ujar Bier di Bandarlampung, Selasa (27/10/2026).

Bier merinci, dari penggeledahan tiga truk mencurigakan berpelat nomor B 9734 SXV, B 9235 JXR, dan B 9523 SXV, petugas mendapati muatan sebanyak 1.250 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek Marllong tanpa pita cukai. Barang haram tersebut diduga berasal dari Jawa Timur yang sempat transit di Cirebon sebelum masuk ke Sumatera, bahkan diiringi indikasi pemalsuan pelat nomor kendaraan. Saat ini, lima orang yang diduga terlibat telah diamankan di Kanwil Bea Cukai Sumbagbar.

BACA JUGA :

Ancaman Serupa di Pulau Belitung

Di tengah ketatnya penindakan jalur lintas penyeberangan Sumatera-Jawa tersebut, celah penyelundupan barang tanpa bea cukai justru dilaporkan semakin marak di wilayah kepulauan, salah satunya di Kabupaten Belitung.

Sebelumnya, informasi terpercaya yang dihimpun jurnal-indonesia.com menyebutkan bahwa peredaran rokok ilegal di Pulau Belitung kian mengkhawatirkan. Bahkan, dalam waktu dekat dikabarkan bakal ada pasokan rokok ilegal skala besar yang masuk ke Belitung, yang diduga dikoordinasikan oleh pemain berinisial F asal Bangka.

“Informasinya akan ada rokok ilegal masuk ke Pulau Belitung. Katanya sih dalam waktu dekat ini,” ujar seorang sumber terpercaya kepada jurnal-indonesia.com.

Sumber itu juga menyebutkan bahwa jaringan distribusi ini kerap memanfaatkan kelengahan pengawasan, di mana sebelumnya sempat terjadi penyelundupan yang lolos dalam skala puluhan dus.

“Orang kemarin itu lah yang main. Kemarin itu sempat tidak jadi mau masuk 25 dus karena bocor. Tapi informasi yang saya dapat, kita kecolongan ada masuk 10 dus,” tambahnya.

Masifnya pengungkapan di Pelabuhan Bakauheni diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum dan instansi berwenang di Kepulauan Bangka Belitung untuk memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tikus maupun jalur pelabuhan resmi.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi jurnal-indonesia.com masih terus berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai setempat guna mengawal pengetatan pintu masuk barang ilegal ke Pulau Belitung. (Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *