(Foto: Polrestabes bandung membongkar pabrik dan gudang pembuatan obat keras ilegal di kawasan Pergudangan Bizpark Kopo, kota Bandung, Minggu (18/10/2026)/Ist/Dok Humas Polda Jabar)
JABAR, JURNAL-INDONESIA.COM || Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama Satresnarkoba Polrestabes Bandung membongkar sindikat pembuatan obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Pabrik raksasa tersebut tercatat mampu memproduksi hingga delapan juta butir pil dalam sehari.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan pada Ahad (18/10/2026) malam itu berhasil mengamankan lima orang tersangka berinisial P, R, MF, F, dan A yang memiliki peran berbeda-beda dalam sindikat lintas provinsi tersebut.
“Para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pembeli dan peracik hingga pengantar, serta koordinator pengiriman obat berdasarkan pesanan. Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut,” ujar Irjen Pol Hengki saat memimpin pengungkapan kasus di lokasi, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan hasil temuan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita mesin cetak otomatis berkecepatan tinggi, mesin pemanas, serta bahan baku obat ilegal dalam jumlah besar yang disimpan di dalam puluhan drum. Dari total bahan baku yang disita, sindikat ini diperkirakan mampu memproduksi hingga 256 juta butir obat keras ilegal.
“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” tegas Hengki.
Selain mengamankan mesin cetak dan bahan baku berton-ton, polisi turut menyita sejumlah barang bukti pendukung berupa telepon genggam, laptop berisi data penjualan, hingga buku rekening bank yang digunakan untuk transaksi.
Saat ini, kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar tuntas jaringan pemasok bahan baku serta pemodal utama di balik operasional pabrik ilegal tersebut. (WS)



