(Foto: Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat/Ist/Ferdi Aditiawan)
BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, mengaku sangat prihatin dan menyesalkan masih maraknya peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Belitung. Hal tersebut disampaikan Bupati menanggapi hasil razia gabungan yang digelar Polres Belitung dan BNNK Belitung pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari yang menjaring tujuh orang positif mengonsumsi sabu.
“Saya sangat prihatin dan menyesalkan apabila penyalahgunaan narkoba masih terjadi di Kabupaten Belitung. Penyalahgunaan dan peredaran narkoba ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh kita anggap biasa, karena menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda kita,” tegas Djoni Alamsyah Hidayat kepada Jurnal Indonesia, Senin (19/10/2026).
Bupati mengapresiasi langkah cepat tim gabungan Polres Belitung dan BNNK Belitung dalam menyisir kawasan rawan narkoba serta tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Tanjungpandan. Namun, ia mengingatkan agar penindakan ini tidak bersifat sementara.
“Saya mengapresiasi langkah Polres Belitung bersama BNNK dalam melakukan operasi pemberantasan narkoba. Saya berharap operasi ini dilakukan secara rutin untuk ke depannya, tidak berhenti pada operasi sesaat, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan dan penindakan yang konsisten secara menyeluruh,” ujar Djoni.
BACA JUGA :
Merespons masukan dari masyarakat dan kalangan aktivis terkait perlunya perluasan sasaran razia ke tempat hiburan malam besar hingga panti pijat, Bupati Belitung menegaskan komitmennya untuk mendukung pemeriksaan secara objektif dan transparan.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan apabila ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun izin usaha pada lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
“Jika terbukti ada pelanggaran hukum, silakan diproses oleh aparat berwenang. Jika ditemukan pelanggaran perizinan, pemerintah daerah akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku,” kata Djoni Alamsyah Hidayat.
Ia menambahkan, Pemkab Belitung terus memperkuat koordinasi dengan Polres Belitung, BNNK, serta seluruh pemangku kepentingan guna membentengi wilayah Belitung dari bahaya peredaran gelap narkotika. Menurutnya, kemajuan pariwisata Belitung harus sejalan dengan jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya ingin Belitung berkembang sebagai daerah pariwisata yang maju, aman, dan bermartabat. Kemajuan pariwisata tidak boleh hanya diukur dari banyaknya kunjungan wisatawan, tetapi juga dari keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap masyarakat. Dalam hal pemberantasan narkoba, kita harus tegas, konsisten, dan bertindak berdasarkan hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, operasi terpadu yang dipimpin Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., dan Kepala BNNK Belitung Hariansyah, S.T. menyisir dua lokasi utama di Tanjungpandan.
Di lokasi pertama, yakni kawasan Jalan Gaparman, Kelurahan Lesung Batang, petugas mengamankan enam perempuan yang terbukti positif metamfetamina (sabu) beserta barang bukti bong, pireks, dan korek api. Sementara pada razia THM di Jalan K. Yos Sudarso yang dipimpin Wakapolres Belitung Kompol Yandri C. Akip, S.H., M.H., petugas mendapati seorang pengunjung perempuan berinisial N positif mengonsumsi sabu setelah memeriksa 27 pengunjung.
Hasil penindakan tersebut sebelumnya juga mendapat tanggapan dari aktivis muda Belitung, Rahmad. Ia mendesak agar razia diperluas ke tempat hiburan malam lainnya seperti Aloha Bahamas, Ciel Sky Blue Bar Golden Tulip, New Garuda, Sari Laut, hingga De Lapark, serta panti pijat seperti Dream Massage. Rahmad meminta Pemkab Belitung tak segan mencabut izin tempat usaha yang terbukti pekerjanya terlibat penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Jurnal Indonesia masih terus berupaya mendapatkan tanggapan resmi dari pihak pengelola Dream Massage terkait tuduhan tersebut. (Boy)



