(Foto: Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno, saat memberijan keterangan pers di Rutan Depok, Minggu (4/10/2026) malam/Ist/ Wahyu Sukma)
DEPOK,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Kepolisian Resor Metro Depok mengusut dugaan keterlibatan dua pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Depok dalam aksi pesta narkoba yang rekamannya tular (viral) di media sosial. Salah satu pegawai diduga berperan menyediakan barang haram jenis sabu, sementara satu pegawai lainnya memfasilitasi alat musik dalam acara tersebut.
Dugaan keterlibatan kedua pegawai Rutan Depok ini terungkap setelah jajaran kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan intensif serta penggeledahan di dalam lingkungan rutan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Christian Rony Putra, membenarkan adanya indikasi peran dari kedua oknum petugas rutan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan awal.
“Ada dua orang yang indikasi terlibat. Satu menyediakan sabu, satu menyediakan alat musik,” ujar Christian dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (6/10/2026).
Christian menjelaskan, aksi pesta narkoba itu disinyalir berlangsung pada 27 September 2026. Menindaklanjuti laporan masyarakat serta rekaman video yang beredar, tim kepolisian langsung menggelar penggeledahan di Rutan Depok pada 4 Oktober 2026. Namun, petugas tidak menemukan sisa barang bukti sabu di tempat kejadian perkara (TKP).
“Sabunya tidak ada lagi karena itu kejadiannya tanggal 27. Pada saat penggeledahan kemarin tanggal 4, seperti itu,” kata Christian.
Meski barang bukti fisik sabu di lokasi telah habis, hasil tes urine yang dilakukan terhadap kedua pegawai tersebut menunjukkan hasil negatif. Polisi mengonfirmasi tidak ada indikasi yang menunjukkan bahwa keduanya merupakan pengguna aktif.
“Karena dua orang ini, mereka berdua ini hanya menyediakan sabu dan menyediakan alat musik, seperti itu,” tutur Christian menambahkan.
Hingga kini, penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok masih mendalami jalur serta asal-usul sabu yang berhasil masuk ke dalam area steril rutan. Penyelidikan mendalam terus dilanjutkan guna memastikan bentuk pertanggungjawaban hukum dari masing-masing pihak yang terlibat.
“Ada dua orang itu supaya nanti ke depan ada efek jera supaya tidak terulang lagi,” tegas Christian. (WS)



