(Foto: Terpidana kasus korupsi Kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Jimmy Masrin/Ist/Dois)
JAKARTA, JURNAL-INDONESIA.COM || Praktek dugaan perlakuan istimewa bagi narapidana berkocek tebal kembali mencoreng wajah sistem pemasyarakatan Indonesia. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, membongkar keberadaan kompleks hunian eksklusif di dalam area lapas.
Dugaan skandal ini menyeret nama terpidana kasus korupsi Kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Jimmy Masrin. Di balik tembok penjara, tim Ombudsman justru mendapati belasan unit bangunan eksklusif layaknya kompleks perumahan yang dilengkapi sofa empuk, televisi, kulkas, pendingin udara (AC), area kebugaran (gym), hingga simulator golf.
Keterlibatan mantan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal tersebut menguat setelah petugas menemukan pajangan foto Jimmy di salah satu unit hunian mewah. Bahkan, rekaman video sidak memperlihatkan seorang pria yang diduga kuat adalah Jimmy berusaha menghindar dan mengunci pintu saat hendak ditemui tim pemeriksa.
“Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas,” ujar Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, menjelaskan hambatan akses yang dialami timnya saat sidak berlangsung, Selasa (28/9/2026).
Temuan tersebut langsung memicu pengawasan susulan. Namun, saat tim Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan verifikasi lapangan, foto Jimmy beserta deretan perabot mewah di lokasi tersebut dikabarkan telah hilang.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan, mempertanyakan kejanggalan perubahan kondisi di lokasi inspeksi yang mendadak bersih dalam waktu singkat.
“Kok kemarin ada fotonya, ini kok sekarang nggak ada fotonya? Itu jadi sasaran kami, kenapa kok bisa ada foto di sini,” tegas Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan.
Di sisi lain, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membantah adanya keistimewaan bagi warga binaan tertentu. Dirjenpas Mashudi berdalih bahwa bangunan dan fasilitas yang berada di lokasi sidak merupakan mes pegawai serta tempat singgah program asimilasi. Terkait pajangan foto yang viral, ia mengklaim barang tersebut adalah hasil sitaan razia sebelumnya.
“Bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan,” kata Dirjenpas, Mashudi, dalam Rapat Dengarkan Pendapat (RDP) bersama DPR RI.
Hingga saat ini, tim gabungan telah memeriksa sekitar 90 orang yang terdiri dari petugas lapas dan warga binaan. Skandal ini menjadi ujian krusial bagi komitmen reformasi pemasyarakatan agar lembaga pemasyarakatan tidak terus-menerus menjadi ruang aman nan nyaman bagi narapidana kelas atas. (Doi)



