Danyon Batalyon B Satbrimob Polda Babel Bantah Keterlibatan Anggota dalam Kasus Tangkapan Timah di Belitung Timur

(Foto: Satreskrim Polres Belitung Timur saat mengamankan pasir timah yang diduga hendak diselundupkan ke Malaysia/Ist/Ferdi Aditiawan)

BELITUNG TIMUR, JURNAL-INDONESIA.COM || Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel di Belitung akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan dua oknum anggotanya dalam pusaran kasus penangkapan pasir timah oleh Polres Belitung Timur di Pantai Selindang, Kecamatan Kelapa Kampit, Rabu (16/9/2026) lalu.

Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Babel menyatakan, berdasarkan hasil penelusuran dan pengecekan intensif oleh jajaran Unit Intelijen di lapangan, tidak ditemukan keterlibatan anggotanya dalam kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian tersebut.

“Saya sudah perintahkan jajaran Intel untuk melakukan kroscek. Hasilnya nihil dan tidak ada keterlibatan anggota kami,” ujar Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel melalui siaran pers yang diterima JIC, Minggu (20/9/2026) malam.

Meski hasil penelusuran internal menyatakan tidak ada keterlibatan personelnya, ia menegaskan bahwa institusi Brimob tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan membekingi aktivitas tambang ilegal.

Pihaknya menjamin akan memberikan tindakan dan sanksi tegas apabila di kemudian hari ditemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan anggota.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penyelundupan pasir timah keluar daerah yang berhasil digagalkan oleh Satreskrim Polres Belitung Timur di Kecamatan Kelapa Kampit pada Rabu (16/9/2026) sempat diwarnai rumor keterlibatan dua oknum anggota Brimob.

Namun, isu tersebut kini resmi dibantah oleh Komandan Batalyon B Satbrimob Polda Babel setelah jajaran Unit Intelijen melakukan verifikasi langsung di lapangan. (Boy)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *