Panik Digerebek Mabes Polri, Brigjen Pol Irhamni Beberkan Modus 80 Ton Timah Diduga Mau Diselundupkan ke Pos PT Timah

(Foto: Tim Dittipidter Bareskrim Polri saat hendak mengamankan pasir Timah di Pos PT Timah Badau, Belitung/Ist/Ferdi)

BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM || Operasi ketat yang dilancarkan tim gabungan Mabes Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung memicu kepanikan hebat di kalangan jaringan bisnis timah ilegal di Pulau Belitung. Diduga panik akibat masifnya penindakan aparat, pelaku nekat mengalihkan puluhan ton timah yang diduga mau diselundupkan dengan cara disetorkan ke Pos PT Timah Tbk setempat secara tidak wajar.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol M. Irhamni saat memberikan penjelasan terkait temuan barang bukti skala besar yang berupaya disamarkan oleh para pelaku.

“Sebenarnya dia diduga mau diselundupkan, ketakutan saja tim kita turun. Dia tahu tim Mabes turun, Polda turun, makanya ketakutan dia,” ungkap Brigjen Pol M. Irhamni kepada Jurnal-Indonesia.com, Kamis (6/8/2026).

Lebih lanjut, Brigjen Pol M. Irhamni membeberkan indikasi kuat adanya upaya penyelundupan dan pengaburan asal-usul barang berdasarkan temuan teknis pada kemasan muatan yang disetor mendadak tersebut.

“Karung pembungkus bijih timah tersebut tampak dilapisi dua (didobel). Padahal, standar kemasan resmi penerimaan di Pos PT Timah umumnya hanya menggunakan karung tunggal,” tegas Brigjen Pol M. Irhamni.

Ia menambahkan bahwa selain fisik kemasan yang menyalahi prosedur, waktu penyetoran barang juga dilakukan secara mencurigakan di luar jam operasional resmi.

“Muatan diangkut dan disetor secara mendadak pada malam hari, tepat setelah kabar turunnya tim gabungan Mabes Polri dan Polda Babel berembus di kalangan kolektor,” bebernya.

Mengenai kuantitas barang bukti yang berupaya diselundupkan tersebut, jenderal bintang satu kepolisian ini menyebutkan jumlahnya sangat signifikan dan diduga diserap dari penampungan swasta ilegal.

“Barang yang dialihkan secara mendadak tersebut diperkirakan mencapai sekitar 80 ton, diduga kuat diserap dari gudang-gudang penampungan swasta di wilayah Belitung,” pungkas Brigjen Pol M. Irhamni.

Guna mendalami asal-usul barang serta mengusut tuntas pemilik gudang maupun pihak-pihak yang terlibat, tim kepolisian telah menerjunkan perwira menengah Mabes Polri, Kombes Pol Dafi, untuk memimpin penyidikan langsung di lapangan.

Rangkaian Penindakan: 53 Ton Disita dari Pemukiman Air Merbau

Penemuan 80 ton timah di Pos PT Timah ini merupakan bagian dari operasi maraton gabungan di Belitung. Sebelumnya pada Selasa (4/8/2026), tim Ditreskrimsus Polda Babel bersama Polres Belitung yang dipimpin Kasubdit Tipidter AKBP M. Iqbal Surbakti berhasil menyita 53 ton pasir timah dari sebuah rumah warga di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Tanjungpandan.

Dalam eksekusi di Air Merbau, ratusan karung pasir timah ditemukan menumpuk di dalam pemukiman mulai dari ruang tamu, kamar tidur, hingga dapur yang diduga milik kolektor lokal Afuk Meta hasil jaringan meja goyang penambangan rakyat ilegal. Gertakan dari oknum Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti yang sempat merintangi penindakan di lokasi pun berhasil dipatahkan oleh AKBP M. Iqbal Surbakti di bawah pengawalan personel bersenjata Batalyon B Satbrimob Polda Babel.

“Kami menjalankan tugas atas nama undang-undang. Silakan yang punya otoritas memberikan penjelasan, kami melaksanakan tugas,” tegas AKBP M. Iqbal Surbakti saat menertibkan lokasi kejadian.

Maraknya temuan timah bernilai puluhan miliar rupiah baik yang ditimbun di dalam rumah warga maupun yang disetorkan secara siluman ke Pos PT Timah membuat publik mendesak adanya evaluasi total terhadap sistem pengawasan BUMN tambang tersebut. Pemerhati Pemerintahan Belitung, Oktoris Candra, meminta DPR RI dan DPRD memanggil pimpinan Satgas serta PT Timah untuk membeberkan Juklak dan Juknis pengawasan di lapangan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Unit PT Timah Tbk Wilayah Belitung, Feriandi, masih enggan memberikan jawaban atas pesan konfirmasi resmi yang dilayangkan redaksi Jurnal-Indonesia.com(Boy)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *