Kasus Penyelundupan 15 Ton Timah Belitung: DPO Hari Wijaya Diduga Berkeliaran, Barang Bukti Dipertanyakan

BELITUNG, JURNAL-INDONESIA.COM – Kasus penyelundupan 15 ton pasir timah di Pantai Tanjung Kelayang, Sijuk, Belitung yang diungkap Satreskrim Polres Belitung pada 29 September 2025 lalu masih menyisakan tanda tanya.

Hingga Senin (01/06/2026), otak pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Hari Kusuma Jaya alias Hari Wijaya belum juga ditangkap. Padahal, sumber jurnal-indonesia.com menyebut DPO tersebut masih berkeliaran di Belitung.

“Itu ada DPO berkeliaran di Belitung, kasus 15 ton penyelundupan pasir timah di Tanjung Kelayang. Kenapa tidak ditangkap Polres Belitung ya?” ujar sumber yang enggan disebut namanya, Senin (01/06/2026).

Dalam penanganan perkara ini, polisi baru menjerat 15 orang kuli panggul sebagai tersangka. Sementara pemilik barang dan aktor utama, Hari Wijaya, masih buron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *