Usai Dituntut 18 Tahun, Kery Anak Riza Chalid Lontarkan Ucapan ke Presiden Prabowo

“Apa wajar 12 tahun tangki digunakan, apa wajar 12 tahun opersional lalu dibilang merugikan negara, dirampas oleh negara. Wajar gak?,” ujar Patra M Zen usai sidang tuntutan, Jum’at (13/02/2026).

“Begitu juga kapal, ngankut minyak dari Afrika Barat, ngangkut minyak untuk kebutuhan domestik, dibilang merugikan negara, wajar gak?,” sambungnya.

Ia juga menyinggung dua orang yang sangat dikenal publik yaitu Mohammad Riza Chalid dan Iwan Prakoso yang tidak pernah dihadirkan dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi ini.

“Riza Chalid dan Iwan Prakoso, dua nama itu tidak pernah hadir dipersidangan. Lalu gimana caranya jadi alat bukti, maka kami sudah siapkan nota pembelaan (pledoi),” ungkapnya.

“Sampai saat ini kita masih berkeyakinan tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Kery, oleh Dimas, oleh Gading. Maka jika tidak ada alat bukti, bebaskan,” lanjutnya. (Red)


Ikuti juga media sosial kami Facebook Jurnal Indonesia, Tiktok Jurnal Indonesia dan Saluran Whatsapp Jurnal Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *