Pasca 11 Orang Jadi Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Geledah Beberapa Perusahaan di Wilayah Sumatera

Jakarta, jurnal-indonesia.com || Setelah menetapkan 11 orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) menjadi Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022 -2024.

Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah melakukan penggeledahan beberapa kantor yang berada di wilayah Sumatera.

Hal ini dikatakan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna di Kejagung kepada sejumlah awak media pada Kamis (12/02/2026).

“Paska ditetapkan 11 orang tersangka, kini penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan. Dan saat ini masih berlangsung di wilayah Sumatera, dibeberapa kantor,” ujar Anang Supriatna, Kamis (12/02/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *