Nadiem Makarim di Dakwa Terima Uang Korupsi Rp 809 Milyar

Pengacara Keberatan Nadiem Tidak Diberikan Kesempatan Bicara Kepada Wartawan

Sedangkan Ari Yusuf Amir selaku ketua Penasehat Hukum Nadiem Makarim menyayangkan tindakan dari aparat hukum Kejaksaan RI yang tidak memberikan kesempatan kepada Nadiem Makarim untuk diwawancarai oleh wartawan

“Kami sangat kecewa dan sangat keberatan, karena pak Nadiem tidak diberikan hak bicara kepada media,” kata Ari Yusuf Amir.

Ia pun meminta kepada pimpinan Kejaksaan Agung agar menegur para stafnya, dan tidak bertindak sewenang-wenang terhadap terdakwa.

“Jika bicara keamanan, tidak ada situasi yang mengancam. Situasinya semua kondusif, tidak ada masalah keamanan, itu dibuat-buat. Dan kami sampaikan ini kepada pimpinan Kejaksaan, untuk mengingatkan staf-stafnya, jangan lah berlaku sewenang-wenang. Hak untuk bicara kepada publik itu adalah hak mendasar bagi terdakwa,” punkasnya. (Dois)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *