Jakarta, jurnal-indonesia.com || Nadiem Makarim mantan Menteri Pendidikan akan mengahadiri sidang perdananya besok, Senin (05/01/2026) dalam perkara dugaan korupsi Croombook yang merugikan negara Rp 2,1 Triliun.
Penasehat hukum Nadiem Makarim, Arif Yahya Amir memastikan kehadiran kliennya pada sidang kali ini, meski masih dalam kondisi perawatan usai melakukan operasi.
“Hadir besok, meski baru selesai operasi. Semoga tidak ada kendala ya,” ujar Arif Yahya Amir, Minggu (04/01/2026).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Tipikor) menunda persidangan dalam agenda pembacaan dakwaan dari terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, Nadiem Anwar Karim.
Hal itu dilakukan lantaran berdasarkan surat yang disampaikan oleh dokter yang merawat terdakwa Nadiem Makarim kepada jaksa penuntut umum.
“Terdakwa masih dalam kondisi sakit pasca operasi. Sehingga tidak bisa kami hadirkan dipersidangan hari ini,” pungkas jaksa penuntut Roy Riady pada sidang, Selasa (23/12/2025) lalu.
Ikuti juga sosial media kami Tiktok jurnal–indonesia, Halaman Facebook kami Jurnal Indonesia
