MAKI Dukung Kajari Se-Babel Tuntaskan Perkara Korupsi Tata Kelola Timah Turunan Kejagung

Modus Bisnis: Timah Gelap Jadi Putih

Kajari Basel Sabrul Iman mengatakan jika dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola timah penyidik menemukan adanya pemufakatan jahat antara oknum internal PT Timah dengan lima smelter swasta (PT RBT, CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TIN).

“Modusnya, PT Timah mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada mitra usaha secara melawan hukum karena tanpa persetujuan Menteri ESDM,” terang Sabrul Iman.

Alih-alih memberikan jasa pertambangan, Sabrul melanjutkan, mitra-mitra ini justru menambang sendiri dan mengepul bijih timah ilegal untuk dijual kembali ke PT Timah Tbk.

“Biji timah itu lalu diberikan ke smelter swasta. Ada fee sebesar USD 500 sampai USD 750 per ton yang ‘dibungkus’ dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR),” ungkap Sabrul.

Menurut dia, program kemitraan yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru diselewengkan menjadi mesin pengeruk keuntungan pribadi dan korporasi secara ilegal. (red)


Ikuti juga media sosial kami Facebook Jurnal Indonesia, Tiktok Jurnal Indonesia dan Saluran Whatsapp Jurnal Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *