Korupsi Timah Jilid 2 Masih Berjalan di Kejaksaan Agung RI

Diantaranya, Sandi Sumbadji alias Sandi Anam, Tungki Aribowo alias Tungki Anam, Hendri Wijaya alias Asui Laipat, Witanto Hendra alias Ahien, Rudi Selim alias Rudi. Namun hingga saat ini belum diketahui kelanjutan dari pemeriksaan itu.

“Iya benar sudah pernah dulu dipangil, kalau tidak salah ingat, tanggal 18 Maret 2025. Mereka diperiksa di Kejaksaan Agung,” ujar sumber kepada jurnal-indonesia.com (27/12/2025).

Hingga berita ini diturunkan, jurnal-indonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan terkait pemanggilan tersebut. (Red)


Ikuti juga media sosial kami Facebook Jurnal Indonesia, Tiktok Jurnal Indonesia dan Saluran Whatsapp Jurnal Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *