Usai menelpon dan memastikan perkara timah jilid 2 tersebut, Anang langsung menyampaikan jika kasus tersebut masih terus berjalan dan sudah beberapa pihak dimintai keterangannya.
“Masih berjalan penyidikannya. Pihak-pihak yang terlibat diperiksa masih sebagai saksi dulu dalam korporasinya,” kata Anang Suptiatna.
Selain itu, Anang juga menjelaskan beberapa pihak tersebut masih diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi timah jilid 2. Karena mereka mengetahui dan sebagai penampung timah masyarakat kemudian di jual keperusahaan yang tersangkut kasus pidana korupsi.
“Belum tersangka kan, masih diperiksa sebagai saksi. Artinya dia (pengusaha-red) mengetahui, dia membeli kepada masyarakat dan jual keperusahan itu. Dia sebagai penampung kan?, sementara masih berjalan, tapi mereka diperiksa masih sebagai saksi,” ungkapnya.
Korupsi Timah Jilid 2 Masih Berjalan di Kejaksaan Agung RI
