(Foto: Kapolri Jendral Pol. Suyudi Ario Seto bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Mabes Polri/Ist/Dois Alfatih)
JAKARTA,ย JURNAL-INDONESIA.COMย || Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sepakat memperketat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan di ruang siber. Fokus utama kerja sama ini menyasar praktik judi online (judol), penipuan daring, hingga love scamming yang kian meresahkan masyarakat.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan tertutup antara Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pesatnya perkembangan teknologi belum diimbangi dengan literasi digital yang memadai dari masyarakat. Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor utama maraknya penipuan serta kejahatan siber di tanah air.
“Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar Suyudi saat memberikan keterangan dalam konferensi pers usai pertemuan di Mabes Polri, Selasa (27/10/2026).
BACA JUGA :
Ia menegaskan komitmen jajaran kepolisian untuk memutus rantai kejahatan siber melalui langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan tegas. Selain kasus penipuan siber dan judi online, perhatian khusus juga diarahkan pada penanganan love scamming serta penyebaran berita bohong (hoax) yang berpotensi memecah belah ketertiban umum.
Langkah kolaboratif ini diharapkan tidak hanya menindak para pelaku kejahatan siber, melainkan juga menekan dan mencegah potensi munculnya korban-korban baru di tengah masyarakat. (Doi)



