(Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna/Ist/jurnal-indonesia.com)
Jakarta, jurnal-indonesia.com || Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan segera melakukan pemanggilan terhadap mantan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Siti Nurbaya.
Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di kantornya.
“Iya kita akan segera melakukan panggilan (Siti Nurbaya),” ujar Anang Supriatna kepada awak media, Kamis (05/02/2026).
Namun pihaknya belum menentukan hari dan tanggal untuk panggilan kepada mantan Menteri KLH era Presiden Joko Widodo itu.
“Namun untuk hari dan tanggalnya belum kita tetapkan,” ungkapnya.
Pages: 1 2
