Namun, dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor.
Hal itu menyebabkan komoditas yang hakikatnya adalah CPO bisa diekspor seolah-olah bukan CPO dan terbebas dari DMO, Bea Keluar, serta Pungutan Sawit. (Red)
Ikuti juga Media Sosial Kami Facebook Jurnal Indonesia, Tiktok Jurnal Indonesia dan Saluran Whatsapp Jurnal Indonesia
